Victoria Komitmen dalam Pelayanan: Membangun Kepercayaan Kopdit
Penandatanganan
naskah kerjasama tripartite antara Inkopdit, PT Victoria Life dan PT PANDAI di
Maumere pada 19 Oktober 2024, merupakan awal Victoria Life dipercaya menjadi penanggung
program perlindungan yang mencakup asuransi jiwa simpanan, pinjaman, dan dana sosial.
Kerja sama ini membuktikan risiko perasuransian yang sebelumnya dinilai tinggi
dan mengkhawatirkan dapat dikelola dengan sangat baik dan terkendali.
Keberhasilan ini ditopang oleh tiga pilar utama: solidaritas gerakan yang kuat,
komunikasi yang transparan, dan dukungan sistem teknologi informasi modern yang
memenuhi standar tata kelola asuransi yang akuntabel.
Berdasarkan data kinerja operasional PT PANDAI hingga Juli 2026, program Perlindungan Simpanan dan Pinjaman telah mencakup sekitar 2 juta sertifikat polis. Dari total 5.038 pengajuan klaim yang masuk, 93,29% dari berkas klaim yang lengkap telah selesai diproses pembayaran haknya, klaim berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari kalender.
Victoria
komitmen dalam pelayanan klaim, seluruh klaim tahun 2024 dan tahun 2025 telah
diselesaikan semua, saat ini klaim yang masih diproses adalah klaim tahun 2026
yang masih menunggu kelengkapan dokumen.
PANDAI
dan Victoria dapat memberikan pelayanan klaim dengan baik, karena mendapatkan
dukungan dari Kopdit-kopdit dalam melengkapi dokumen dengan cepat.
Hingga saat ini, 196 Kopdit/CU telah bergabung dalam
program perlindungan bersama Victoria Life. Tantangan utama Inkopdit ke depan adalah
merangkul dan mengembalikan kepercayaan seluruh
Kopdit primer yang tersebar di pelosok tanah air.
Masih ada pekerjaaan rumah bersama yang perlu diselesaikan Kopdit, Puskopdit, dan Inkopdit. Pertama, pengkaderan anggota muda yaitu mendorong rekrutmen dan peningkatan jumlah anggota generasi muda secara berkelanjutan. Kedua, penataan nilai pertanggungan, yaitu membatasi dan menyesuaikan nilai pertanggungan asuransi secara rasional sesuai dengan tingkat usia anggota. Ketiga, validasi data yaitu melakukan pengkinian, pembersihan, dan pemutakhiran data anggota secara berkala dan akurat. Keempat, literasi asuransi yaitu mengedukasi anggota agar memahami secara utuh hak, kewajiban, serta ketentuan polis yang berlaku.
Sumber : Majalah PICU No.92 XVII Juli-Agustus 2026