Informasi

Victoria Komitmen dalam Pelayanan: Membangun Kepercayaan Kopdit

Victoria Komitmen dalam Pelayanan: Membangun Kepercayaan Kopdit

    Penandatanganan naskah kerjasama tripartite antara Inkopdit, PT Victoria Life dan PT PANDAI di Maumere pada 19 Oktober 2024, merupakan awal Victoria Life dipercaya menjadi penanggung program perlindungan yang mencakup asuransi jiwa simpanan, pinjaman, dan dana sosial. Kerja sama ini membuktikan risiko perasuransian yang sebelumnya dinilai tinggi dan mengkhawatirkan dapat dikelola dengan sangat baik dan terkendali. Keberhasilan ini ditopang oleh tiga pilar utama: solidaritas gerakan yang kuat, komunikasi yang transparan, dan dukungan sistem teknologi informasi modern yang memenuhi standar tata kelola asuransi yang akuntabel.

    Berdasarkan data kinerja operasional PT PANDAI hingga Juli 2026, program Perlindungan Simpanan dan Pinjaman telah mencakup sekitar 2 juta sertifikat polis. Dari total 5.038 pengajuan klaim yang masuk, 93,29% dari berkas klaim yang lengkap telah selesai diproses pembayaran haknya, klaim berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari kalender.

    Victoria komitmen dalam pelayanan klaim, seluruh klaim tahun 2024 dan tahun 2025 telah diselesaikan semua, saat ini klaim yang masih diproses adalah klaim tahun 2026 yang masih menunggu kelengkapan dokumen.

    PANDAI dan Victoria dapat memberikan pelayanan klaim dengan baik, karena mendapatkan dukungan dari Kopdit-kopdit dalam melengkapi dokumen dengan cepat.

    Hingga saat ini, 196 Kopdit/CU telah bergabung dalam program perlindungan bersama Victoria Life. Tantangan utama Inkopdit ke depan adalah merangkul dan mengembalikan kepercayaan seluruh Kopdit primer yang tersebar di pelosok tanah air.

    Masih ada pekerjaaan rumah bersama yang perlu diselesaikan Kopdit, Puskopdit, dan Inkopdit. Pertama, pengkaderan anggota muda yaitu mendorong rekrutmen dan peningkatan jumlah anggota generasi muda secara berkelanjutan. Kedua, penataan nilai pertanggungan, yaitu membatasi dan menyesuaikan nilai pertanggungan asuransi secara rasional sesuai dengan tingkat usia anggota. Ketiga, validasi data yaitu melakukan pengkinian, pembersihan, dan pemutakhiran data anggota secara berkala dan akurat. Keempat, literasi asuransi yaitu mengedukasi anggota agar memahami secara utuh hak, kewajiban, serta ketentuan polis yang berlaku.

    Sumber : Majalah PICU No.92 XVII Juli-Agustus 2026